Mengenal Lebih Dekat LPPOM JAKARTA
Mudah Cepat Amanah HALAL
Tentang LPPOM Jakarta
Profil Singkat
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Jakarta merupakan lembaga pemeriksa halal resmi yang berada di bawah koordinasi LPPOM MUI Pusat. Sebagai salah satu dari 34 kantor perwakilan provinsi di Indonesia, LPPOM Jakarta memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan sertifikasi halal di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Kantor LPPOM Jakarta berlokasi di Gedung Sosial Budaya Komplek Jakarta Islamic Center,
Jalan Kramat Jaya Raya, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara 14260.
Selama lebih dari tiga dekade, LPPOM Jakarta telah menjalin kemitraan erat dengan pelaku usaha dari berbagai sektor — mulai dari UMKM, industri menengah, hingga perusahaan besar — dalam memastikan kehalalan produk yang beredar di masyarakat.
Didukung oleh sumber daya profesional, auditor berpengalaman, dan sistem digital terpadu, LPPOM Jakarta berkomitmen untuk memberikan layanan pemeriksaan halal yang cepat, akurat, transparan, dan terpercaya.
Sebagai mitra strategis pemerintah dan pelaku usaha, LPPOM Jakarta terus berupaya memperkuat ekosistem halal di ibu kota serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan Jakarta sebagai pusat halal nasional.
Visi
Terdepan dalam Solusi Jaminan Halal
Sebagai perintis sertifikasi halal di Indonesia, LPPOM MUI berkehendak untuk mempertahankan posisinya sebagai lembaga penjamin halal terdepan yang menjadi mitra utama industri halal nasional dan internasional.
Misi
Menyediakan layanan pemeriksaan dan pengujian produk halal berstandar internasional yang memberikan nilai tambah bagi dunia usaha & pemangku kepentingan lainnya melalui layanan unggul, hubungan kemitraan saling menguntungkan, sumber daya insani berkompetensi tinggi dan inovasi berkelanjutan.
Mengembangkan Standar Sertifikasi Halal yang menjadi acuan komunitas halal nasional dan internasional..

Sejarah LPH LPPOM Jakarta
Sejarah LPPOM Jakarta
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Jakarta resmi dibentuk pada 5 Desember 1996. Sejak awal berdirinya, LPPOM Jakarta berkomitmen menjadi mitra terpercaya bagi pelaku usaha dalam menjamin kehalalan produk di wilayah DKI Jakarta.
Pembentukan LPPOM Jakarta merupakan bagian dari pengembangan sistem jaminan halal yang dimulai oleh LPPOM MUI Nasional, lembaga yang berdiri pada 6 Januari 1989 di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Seiring berkembangnya kebutuhan layanan sertifikasi halal di berbagai daerah, LPPOM Nasional kemudian membentuk jaringan lembaga pemeriksa halal di tingkat provinsi.
Saat ini, LPPOM akarta menjadi salah satu dari 34 LPPOM provinsi di seluruh Indonesia yang berperan aktif mendukung program nasional sertifikasi halal. Lembaga ini menjalankan fungsi pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk pangan, obat-obatan, kosmetika, serta bahan dan proses produksinya sesuai dengan standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Selama lebih dari tiga dekade kiprahnya, LPPOM Jakarta telah berperan penting dalam membangun kesadaran halal di kalangan pelaku usaha dan masyarakat. Melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berbasis digital, LPPOM Jakarta terus memperkuat komitmen untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan jaminan produk halal di ibu kota.
Perjalanan Kepemimpinan LPPOM Jakarta
Sejak berdirinya pada tahun 1996, LPPOM Jakarta telah mengalami berbagai periode kepemimpinan yang membawa lembaga ini tumbuh dan bertransformasi hingga menjadi lembaga pemeriksa halal modern seperti sekarang.
- 1996 – 1998 : Prof. Dr. H. Dadang Hawari
- 1998 – 2011 : H. Abu Bakar
- 2011 – 2013 : H. Abdul Somad Mu’iin, M.M.
- 2013 – 2018 : Ir. Hj. Osmenah Gunawan
- 2018 – 2021 : Ir. H. M. Bayu Jagatnata
- 2021 – April 2022 : Masa transisi – LPPOM DKI Jakarta dibekukan dan aktivitasnya diambil alih oleh LPPOM Pusat dengan Caretaker Buya H. Risman Muchtar, M.Si.
- April 2022 – Sekarang : drg. H. Deden Edi S., M.M.
Periode Kebangkitan dan Pengembangan
Pada pertengahan tahun 2022, LPPOM Jakarta kembali aktif melalui terbitnya Surat Keputusan pembentukan kepengurusan periode 2022–2024, dengan susunan sebagai berikut:
- Direktur: drg. H. Deden Edi S., M.M.
- Wakil Direktur Bidang Auditor: Dr. Arif Zulkifli, S.T., M.M.
- Wakil Direktur Bidang Keuangan: KH. Abi Ichwanuddin, M.Si.
Di bawah kepemimpinan baru ini, LPPOM Jakarta mulai menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kepercayaan pelaku usaha terhadap lembaga meningkat tajam, baik dari sektor UMKM, usaha menengah, perusahaan besar, maupun lembaga pemerintahan seperti Dinas Provinsi DKI Jakarta, BUMN, dan BUMD, bahkan Perusahaan asingpun mulai mempercayakan sertifikasi halalnya kepada LPPOM Jakarta.
Setiap tahunnya, jumlah pelaku usaha yang melakukan sertifikasi halal—baik reguler maupun program fasilitasi dari lembaga donor—terus meningkat hingga mencapai lebih dari 5.000 pelanggan.
Prestasi dan Penghargaan
- Tahun 2023: LPPOM Jakarta meraih penghargaan sebagai “Marketing & Sales Champion” atas kinerja luar biasa dalam pelayanan dan ekspansi kemitraan halal.
- Tahun 2024: Berdasarkan SK04/Dir/LPPOM MUI/III/2024, kepengurusan diperbarui dengan masa bakti 2024–2028, serta penambahan bidang SDM dan Umum yang dipimpin oleh KH. Abdul Mu’in, M.Pd.
Pada tahun yang sama, LPPOM Jakarta kembali meraih penghargaan dari LPPOM Pusat sebagai “Best Improvement in Java Region”, sebuah capaian yang membanggakan seluruh tim.
Adapun susunan Kepengurusan LPPOM Jakarta saat ini adalah:
Direktur: drg. H. Deden Edi S., M.M.
Wakil Direktur Bidang Umum dan SDM : KH. Abdul Mu’in, M.Pd.
Wakil Direktur Bidang Auditor: Dr. Arif Zulkifli, S.T., M.M.
Wakil Direktur Bidang Keuangan: KH. Abi Ichwanuddin, M.Si.
Direksi LPPOM Jakarta

drg. Deden Edi S, M.M
Direktur

KH. Abi Ichwanudin, M.Si.
Wakil Direktur Keuangan

KH. Abdul Mu’in, M.Pd.
Wakil Direktur Umum & SDM

Dr. Arif Zulkifli, S.T., M.M
Wakil Direktur Auditing
